5M Di Masa Pandemi
Hai untuk kalian para pembaca, apa kabarnya nih? saya harap kalian dalam kondisi baik yaa.... Disini saya ingin menjelakan mengenai protokol kesehatan (5M). Selamat membaca....
Satu tahun lebih virus Covid-19 melanda dunia, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia bahkan dilakukan juga oleh para ahli untuk mengakhiri ancaman dari virus Covid-19 yang terus menyerang manusia. Ada beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki pedoman yaitu mengupayakan protokol kesehatan atau dikenal dengan sebutan 5M, yaitu :
1. Memakai Masker
Pada awal Covid-19 menyerang dunia World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya untuk orang-orang yang sedang sakit, namun semakin parahnya pandemi ini dengan adanya virus varian baru maka WHO menghimbau masyarakat agar menggunakan masker baik orang yang sehat ataupun yang sedang sakit, saat beraktivitas diluar rumah.
Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait penggunaan masker. Masker juga harus digunakan di rumah saat kondisi tertentu, seperti ketika :
- Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
- Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
- Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
- Ruangan sempit.
- Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.
2. Mencuci Tangan
Mencuci tangan dengan sabun adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk pencegahan virus covid-19 ini. Disarankan untuk mencuci tangan dengan sabun setiap 20 detik sekali setiap hari, terlebih waktu sebelum masak dan makan, setelah batuk atau bersin, dan setelah memegang benda-benda di luar rumah. Selain mencuci tangan dengan sabun, saat diluar rumah atau disaat kondisi tidak memungkinkan masyarakat dihimbau untuk menggunakan pembersih tangan (handsanitizer) yang beralkohol dengan kadar setidaknya 60%.
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan selanjutnya yaitu menjaga jarak sesuai peraturan pemerintah yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, masyarakat dihimbau untuk menjaga jarak sejauh 1 meter dengan orang lain untuk menghindari droplets dari orang yang sedang berbicara, batuk, bersin. Jika tidak memungkinkan untuk menjaga jarak maka dapat dilakukan rekayasa administrasi seperti membatasi jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Atau dengan rekayasa teknisnya seperti pembuatan partisi, pembuatan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.
4. Menjauhi Kerumunan
Menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang harus dilakukan selain ketiga protokol diatas. Menurut Kementerian Kesehatan RI, masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada diluar rumah karena jika semakin banyak bertemu dengan orang maka semakin besar juga potensi terpapar virus Covid-19 ini. Menurut riset virus Covid-19 akan lebih beresiko tinggi menyerang anak-anak, lansia yang berusia >60 tahun, serta orang-orang yang sedang sakit atau pengidap penyakit kronis.
5. Mengurangi Mobilitas
Protokol kesehatan yang terakhir yaitu mengurangi mobilitas. Masyarakat dihimbau juga untuk mengurangi berpergian keluar rumah karena seperti yang kita ketahui bahwa virus Covid-19 ini berada dimanapun, maka jika tidak ada keperluan mendesak sebaiknya tetap melakukan segala aktivitas dari rumah. Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Yuk, mulai mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M sesuai dengan anjuran pemerintah dan jangan lupa untuk selalu menjaga kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi vitamin, konsumsi makanan yang bergizi agar terhindar dari Covid-19.
referensi : https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-protokol-kesehatan-5m-untuk-cegah-covid-19
Terimakasih telah membaca blog ini hingga akhir, semoga bermanfaat yaaa....
Saya mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan. Jangan lupa berikan kritik dan saran agar penulisan dapat lebih baik lagi.
See you readers....
Komentar
Posting Komentar